Tasikmalaya, [03/01/25] – Dalam rangka meningkatkan keselamatan di sekitar jalur kereta api, Bhabinkamtibmas Polsek Rajapolah menghadiri kegiatan pemasangan patok perlintasan kereta api yang dilaksanakan oleh Petugas Jalan dan Jembatan Kereta Api (PJKA) dan Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) di Kampung Samende, Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah.
Kapolsek Rajapolah Iptu Roni Hendiawan menjelaskan bahwa pemasangan patok perlintasan ini bertujuan untuk memperjelas batas-batas wilayah yang termasuk dalam area keselamatan kereta api dan memberikan panduan bagi masyarakat sekitar.
“Kegiatan ini penting untuk mengurangi risiko kecelakaan di sekitar perlintasan kereta api, khususnya di daerah yang rawan. Kehadiran Bhabinkamtibmas menunjukkan dukungan Polri terhadap upaya keselamatan ini, ” ujar Kapolsek
Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan keselamatan. Pesan-pesan yang disampaikan antara lain:
1. Tidak membangun atau beraktivitas di area perlintasan kereta api yang telah dipasangi patok.
2. Memastikan jalur kereta api selalu bebas dari hambatan seperti kendaraan atau benda-benda yang berpotensi membahayakan.
3. Mematuhi rambu-rambu dan tanda peringatan di sekitar jalur kereta api.
4. Segera melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan kereta api.
Pihak PJKA dan Polsuska juga memberikan edukasi teknis kepada masyarakat tentang fungsi patok dan pentingnya menjaga area perlintasan tetap steril.
“Kami berharap dengan adanya pemasangan patok ini, masyarakat dapat lebih memahami dan menghormati area keselamatan kereta api demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tambah perwakilan PJKA.
Polsek Rajapolah mendukung penuh kegiatan ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Rajapolah.