Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota

    Polisi dan Satpol PP Kota Tasikmalaya, Himbau Pedagang Makanan Untuk Taati Surat Edaran Walikota
    PATROLI

    Polres Tasik Kota - Polres Tasikmalaya Kota dan Satpol PP melakukan patroli untuk mengingatkan pedagang agar tidak berjualan makanan maupun minuman pada siang hari atau saat umat Islam sedang melaksanakan ibadah puasa dalam rangka memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat setempat.

    "Ini sebagai upaya mencegah terjadinya konflik antar umat beragama, dan untuk menjaga kesucian bulan puasa 1445 Hijriyah, " kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiyono, SH., S.I.K., MH. saat kegiatan patroli peringatan larangan berjualan makanan dan minuman pada siang hari di wilayah Kota Tasikmalaya, Minggu (17/03/2024) 

    Ia menuturkan sejumlah personel dari Polres Tasikmalaya Kota melakukan patroli rutin di momentum Ramadhan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

    Salah satunya, kata dia, jajarannya memberikan himbauan kepada pedagang makanan dan minuman agar tidak buka melayani konsumen pada waktu yang belum ditentukan karena khawatir mengganggu masyarakat yang sedang berpuasa.

    Ia berharap imbauan itu dapat mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, juga menciptakan toleransi antar umat beragama, khususnya memberikan kenyamanan bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.

    "Diharapkan masyarakat akan dapat meningkatkan ibadahnya dengan khusyuk, tenang, dan nyaman, serta damai, dan tidak merasa terganggu dengan adanya para pedagang makanan dan minuman yang berdagang pada saat dan waktu sedang melaksanakan ibadah puasa, " katanya.

    Ia menambahkan jajarannya juga melakukan patroli saat masyarakat sedang ngabuburit atau melaksanakan kegiatan menunggu waktu berbuka puasa di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya.

    "Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan dan deteksi dini gangguan kamtibmas, " katanya, Pemerintah Kota Tasikmalaya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pedoman Pelaksanaan Selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1445 H/2024 Masehi.

    Dalam surat itu di antaranya mengatur waktu buka rumah makan yang dimulai pukul 16.00 WIB, selanjutnya tempat hiburan seperti karaoke, biliar, dan hiburan malam lainnya untuk tutup selama Ramadhan.

    Ia menegaskan surat edaran itu tujuannya untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    "Surat edaran itu bukan untuk mengekang, tapi untuk menghargai yang sedang melaksanakan ibadah Ramadhan, " katanya.

    polisi dan satpol pp kota tasikmalaya himbau pedagang makanan untuk taati surat edaran walikota
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Polres...

    Artikel Berikutnya

    Bulan Suci Ramadhan, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat*
    Jelang Pilkada serentak, Inergitas TNI Polri Polsek Kadipaten Sambang Warga Binaan
    Waka Polres Tasikmalaya Kota Didampingi Kasdim 0612 Tasikmalaya, Pimpin Apel Gabungan dan Patroli Skala Besar, Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT PEMBINAAN RT RW
    POLSEK CIAWI,POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS*
    Kapolri Tutup Langsung Turnamen Bola Voli Sekaligus Resmikan Pembangunan Sumur Bor Dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Kalimantan Barat*
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Rajapolah Gatur Lalulintas
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIKMALAYA KOTA POLDA JABAR TAHUN 2024 DI WILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG TELAH MELAKSANAKAN KEGIATAN BINA JARINGAN DAN HIMBAUAN TERKAIT HARKAMTIBMAS DAN INFORMASI TAHAPAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 DIWILAYAH HUKUM POLSEK PAGERAGEUNG
    -Bhabinkamtibmas Desa Sukajadi Melaksanakan giat sambang dan Pengajian Peringatan Maulid nabi Muhammad SAW. di Mesjid Nurul Iman  kp Kerenceng  DS. Sukajadi Kec. Cisayong 
    Pengaturan Lalu Lintas Polsek Cisayong  Bantu Kelancaran Aktifitas Warga Ngabuburit
    Respons Cepat Aduan Warga, Polisi Di Kota Tasikmalaya Gerebeg Pesta Miras Dan Cegah Keributan Remaja.
    Stok Aman, Harga Beras di Kota Tasikmalaya Mulai Turun
    POLSEK PAGERAGEUNG POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, ANGGOTA POLSEK PAGERAGEUNG MELAKSANAKAN KEGIATAN PATROLI PREVENTIF MALAM  ANTISIPASI C3.
    Bhabinkamtibmas  Desa Cibeber Polsek Manonjaya sambang dan  silaturahmi ke warga Kp. Bongas*

    Ikuti Kami