Respon Pengaduan Warga,Patroli Sat Samapta Polres  Tasikmalaya Kota Bubarkan Arena Adu Kemiri.

    Respon Pengaduan Warga,Patroli Sat Samapta Polres  Tasikmalaya Kota Bubarkan Arena Adu Kemiri.


    Polres Tasik Kota---Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota gerebek sebuah tempat adu muncang (adu kemiri) di Kampung Babakan, Kelurahan Mugarsari, Kecamatan  Tamansari, Kota Tasikmalaya Selasa 19 Maret 2024 Dinihari.

    Dari lokasi tersebut polisi hanya mengamankan lima orang yang diduga tengah melakukan adu muncang, satu alat adu muncang (podekan) berikut alat pemukulnya, beberapa buah muncang.

    Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta AKP Hartono mengatakan, penggerebegan tempat adu muncang tersebut berawal saat melakukan Patroli Menjelang Sahur kemudian,  
    ada laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas adu muncang di bulan Romadhon.

    Atas laporan tersebut Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota mendatangi TKP dan ternyata benar ada sejumlah orang sedang melakukan adu Kemiri (Adu Muncang).

    "Anggota Kami saat melakukan Patroli menjelang Sahur kemudian mendapat Laporan Warga ada aktivitas adu Muncang, " Kata Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono Kepada Wartawan Selasa Dinihari.

    AKP Hartono Menambahkan, berdasrkan pengakuan mereka adu muncang ini hanya iseng dan tidak taruhan.

    "Saat di intogasi mereka mengaku hanya iseng saja dan tidak taruhan kami juga tidak temukan perjuadian, " Terang Dia.

    Karena Tidak ada perjuduan hanya iseng adu muncan saja kemudian mereka dilakukan Pembinan dan diimbau untuk kembali ke rumahnya masing - masing Sementara, Barang Bukti diamankan Ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

    "Mereka kami Imbau Untuk pulang ke rumahnya masing - masung sedangkan Barang bukti berupa beberapa butur muncang dan Alat adu kemiri kita amankan Ke Mapolres Tasikmalaya Kota, " Ujarnya.

    Pihaknya secara rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Oprasi Pekat oleh Sat Samapta Polres Tasikmalaya di Bulan Ramadahan  dengan sasaran penyakit masyarakat, kelompok berandalan bermotor dan Premanisme serta peredaran minuman Keras (Miras).

    "Tujuanmya adalah sebagai upaya Sat Samaptan Polres Tasikmalaya Kota dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas serta meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota di Bulan Ramadhan ini , " Tutup AKP Hartono.

    respon pengaduan warga patroli sat samapta polres  tasikmalaya kota bubarkan arena adu kemiri.
    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Tarawih Kapolres Tasikmalaya Kota...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kadipaten tingkatkan kegiatan Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami